Saturday 25 February 2012

Cermin Cembung (Cermin Konveks atau Cermin Negatif)

Pada cermin cembung, bagian mukanya berbentuk seperti kulit bola, tetapi bagian muka cermin cembung melengkung ke luar. Titik fokus cermin cembung berada di belakang cermin sehingga bersifat maya dan bernilai negatif.
 
Cermin cembung memiliki sifat menyebarkan sinar (divergen). Jika sinar-sinar pantul pada cermin cembung kamu perpanjang pangkalnya, sinar akan berpotongan di titik fokus (titik api) di belakang cermin. Pada perhitungan, titik api cermin cembung bernilai negatif karena bersifat semu.

Sinar-sinar pantul pada cermin cembung seolah-olah berasal dari titik fokus menyebar ke luar. Seperti halnya pada cermin cekung.
 
Pada cermin cembung pun berlaku sinar-sinar istimewa:
 
a. Sinar datang sejajar dengan sumbu utama akan dipantulkan seolah-olah dari titik fokus.
Sinar Istimewa pada Cermin Cembung 1

b. Sinar datang seolah olah  menuju titik fokus akan dipantulkan sejajar sumbu utama.
Sinar Istimewa pada Cermin Cembung 2 

c. Sinar datang menuju titik M (2F) akan dipantulkan seolah-olah dari titik itu juga.
Sinar Istimewa pada Cermin Cembung 3 

Pembentukan Bayangan pada Cermin Cembung

Bayangan yang terbentuk pada cermin cembung selalu maya dan berada di belakang cermin. Mengapa demikian? Secara grafis, kita cukup menggunakan dua berkas sinar istimewa untuk mendapatkan bayangan pada cermin cembung.
 
Beberapa hal yang harus diingat tentang cermin cembung adalah:
- Titik fokus di belakang cermin, maka disebut cermin negatif
- Sinar pantul bersifat menyebar (divergen)
- Sifat bayangan : diperkecil, maya, tegak

Persamaan-persamaan yang berlaku pada cermin lengkung (cekung dan cembung):

1. Rumus pembentukan jarak fokus cermin : f = ½ R atau R = 2 f
2. Rumus pembentukan bayangan : 1/f = 1/So + 1/Si
3. Rumus perbesaran bayangan : M = -(Si/So) = hi/ho

Keterangan:
 
So = jarak benda ; Si = jarak bayangan ; f = jarak fokus ; hi = tinggi bayangan ; ho = tinggi benda ; R = jari-jari kelengkungan cermin ; M = Perbesaran linier bayangan

No comments:

Post a Comment